DPR AS Setujui Bailout Sektor Otomotif US$ 14 Miliar

DPR AS Setujui Bailout Sektor Otomotif US$ 14 Miliar

- detikFinance
Kamis, 11 Des 2008 11:50 WIB
DPR AS Setujui Bailout Sektor Otomotif US$ 14 Miliar
Washington - House of Representatives atau DPR Amerika Serikat (AS) akhirnya memberikan persetujuan untuk pemberian dana talangan (bailout) sektor otomotif senilai US$ 14 miliar. Dana talangan itu diharapkan bisa mencegah kebangkrutan sektor otomotif.

DPR AS menggolkan UU Auto Industry Financing and Restructuring, setelah melalui voting 237-170 dan setelah perdebatan panjang dengan Gedung Putih. UU ini selanjutnya akan dibawa ke Senat, dimana kemungkinan kembali akan menghadapi tentangan dari Republik.

Juru bicara DPR AS, Nancy Pelosi mengatakan, persetujuan ini diharapkan bisa dijadikan sebuah lompatan awal bagi industri serta kesehatan ekonomi AS. "UU yang dibuat ini memberikan sebuah kesempatan bagi Detroit dan masyarakat AS untuk kembali ke jalur," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami percaya bahwa UU yang dibuat dalam beberapa hari terakhir ini merupakan sebuah pendekatan yang efektif dan bertanggung jawab dalam menghadapi sektor otomotif yang sedang bermasalah, sekaligus menekankan pentingnya restrukturisasi akan terjadi," ujar juru bicara Gedung Putih, Dana Perino seperti dikutip dari Reuters, Kamis (11/12/2008).

Berikut beberapa poin dalam UU setebal 40 halaman itu, seperti dikutip dari AFP:

1. Presiden AS akan menunjuk satu atau dua orang yang disebut sebagai 'Car Czar' untuk mengurus dana talangan US4 14 miliar bagai Chrysler, Ford dan General Motors.

2. Pinjaman berjangka waktu 7 tahun dengan bunga 5 persen untuk lima tahun pertama dan 9 persen setelahnya.

3. Selama masa tersebut, setiap usulan transaksi finansial lebih dari US$ 100 juta dapat dicegah.

4. Pembayaran pinjaman dapat dipercepat dan bantuan finansial lain dapat dibatalkan atas persetujuan presiden

5. Setiap produsen mobil harus mengajukan rencana restrukturisasi setiap 31 Maret, yang mencakup bagaimana kelangsungan usaha dalam jangka panjang, daya saing internasional dan efisiensi energi.

6. Selama masa mendapatkan utang tersebut, tidak ada bonus ataupun insentif yang diberikan kepada 25 pekerja yang mendapatkan gaji tertinggi. UU ini sekaligus melarang pemberian 'golden parachutes' bagi pada eksekutif yang keluar.

7. Perusahaan tidak membayar dividen.

8. Jika perusahaan bangkrut, maka utang dari pemerintah melalui bantuan teknis ini tidak akan dihentikan.

(qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads