Hal ini dikatakan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Depkeu Mardiasmo ketika ditemui di Hotel Aston Atrium Senen, Jakarta, Kamis (11/12/2008).
"Kita sedang kaji sanksi dari pemerintah, masih banyak usulannya. Kalau usulan pemerintah dana perimbangannya dipotong, tapi belum final belum diputuskan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu bahkan Mardiasmo mengatakan masih cukup banyak Pemda yang membuat Raperda (Rancangan Pemerintah Daerah) yang menimbulkan high cost economy bagi pengusaha. Dari data Ditjen Perimbangan Keuangan per 10 Desember 2008, dari 2.121 Raperda mengenai PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) sebanyak 67% ditolak karena tidak sesuai.
Sektor yang terbesar ditolak adalah pekerjaan umum (14%), perhubungan (14%) dan industri perdagangan (12%). Provinsi yang paling banyak ditolak Raperda-nya antara lain Sumatera Selatan, Jawa tengah, Jawa Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. (dnl/ir)











































