69 SPBU Pertamina Diskors Selama 2 Minggu

69 SPBU Pertamina Diskors Selama 2 Minggu

- detikFinance
Kamis, 11 Des 2008 13:47 WIB
69 SPBU Pertamina Diskors Selama 2 Minggu
Jakarta - PT Pertamina (persero) menskors 69 SPBU di seluruh Indonesia selama dua minggu sejak 1 Desember 2008. SPBU-SPBU tersebut kedapatan tidak memiliki DO (delivery order) untuk pengiriman BBM tanggal 1 Desember 2008.

Demikian disampaikan Pertamina dalam bahan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (11/12/2008).

"Bagi SPBU yang dijumpai tidak memiliki persediaan DO untuk pengiriman BBM 1 Desember kepada SPBU tersebut dikarenakan sanksi penghentian layanan penjualan BBM selama 2 minggu," demikian tercantum dalam bahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama diskors, Pertamina tidak akan memberikan layanan Delivery Order meskipun SPBU meminta pengiriman stok BBM.


SPBU Pertamina yang diskors paling banyak berlokasi di Region II, yaitu yang melayani Sumatera Bagian Selatan, sebanyak 21 SPBU. Untuk Region I yang melayani Sumatera Bagian Utara terdapat 1 SPBU yang diskors, di Region III yang melayani Jawa Bagian Barat ada 19 SPBU, di Region IV yang melayani Jawa Bagian Tengah ada 2 SPBU.

Selain itu di Region V yang melayani Jawa Bagian Timur ada 11 SPBU, di Region VI yang melayani Kalimantan ada 7 SPBU, dan di Region VII yang melayani Sulawesi dan Papua ada 3 SPBU.

Menurut Pertamina, akibat SPBU-SPBU tersebut tidak memiliki DO untuk pengiriman BBM tanggal 1 Desember 2008, membuat masyarakat kesulitan mendapatkan BBM, terutama Premium. Apalagi pada tanggal tersebut pemerintah menurunkan harga Premium sehingga permintaan masyarakat pun meningkat.

"Akibat pembelian oleh masyarakat yang serentak pada 1 Desember menyebabkan buffer stol di SPBU ikut terkuras dan diatasi dengan setor angkut," tambah Pertamina.

Pertamina pun melakukan pemulihan buffer stock di SPBU mulai 1 Desember hingga 6 Desember dengan pelayanan depot 24 jam dan menambah armada mobil tangki untuk Premium sebanyak kuarng lebih 20%.



(ang/lih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads