"Pada prinsipnya segera mungkin diterapkan, awal tahun depan itu pasti," kata Sekjen Departemen Perindustrian Agus Tjahajana usai acara anugrah produk produk asli Indonesia, di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (11/12/2008).
Hingga kini Departemen Perindustrian masih merumuskan kreteria industri yang akan mendapat fasilitas tersebut. Agus menambahkan bahwa sektor Industri yang akan mendapat fasilitas ini yaitu sektor cukup signifikan terhadap perekonomian nasional dan mampu menekan laju PHK (padat karya).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalahnya bukan kita abaikan saja, karena itu menyangkut ketentuan WTO, kita bisa kena retaliasi (balas dendam), itu makanya kita tidak terburu-buru," katanya.
Ia menambahkan selama ini pihak-pihak yang keberatan terhadap PPN DTP karena program tersebut terkesan diskriminasi bagi produk luar. "Negara lain juga sebenarnya melakukan juga tetapi lebih cerdik," ucapnya.
(hen/qom)











































