PPN DTP Efektif Berlaku Awal 2009

PPN DTP Efektif Berlaku Awal 2009

- detikFinance
Kamis, 11 Des 2008 13:48 WIB
Jakarta - Pemerintah akan menerapkan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) pada awal tahun 2009. Pemerintah akan hati-hati memberikan PPN DTP untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

"Pada prinsipnya segera mungkin diterapkan, awal tahun depan itu pasti," kata Sekjen Departemen Perindustrian Agus Tjahajana  usai acara anugrah produk produk asli Indonesia, di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (11/12/2008).

Hingga kini Departemen Perindustrian masih merumuskan kreteria industri yang akan mendapat fasilitas tersebut. Agus menambahkan bahwa  sektor Industri yang akan mendapat fasilitas ini yaitu sektor  cukup signifikan terhadap perekonomian nasional dan mampu menekan laju PHK (padat karya).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai keberatan pihak Uni Eropa dan India, Agus mengatakan sekarang ini Departemen Perdagangan akan melakukan surat balasan mengenai keberatan program PPN DTP. Ia juga menepis bahwa protes atau keberatan itu jangan lah dipandang remeh namun harus di sikapi dengan cerdas.

"Masalahnya bukan kita  abaikan  saja, karena itu menyangkut ketentuan WTO,  kita bisa kena  retaliasi (balas dendam), itu makanya kita tidak terburu-buru," katanya.

Ia menambahkan  selama ini pihak-pihak yang keberatan terhadap PPN  DTP karena program tersebut  terkesan diskriminasi bagi produk luar.  "Negara lain juga sebenarnya melakukan juga tetapi lebih cerdik," ucapnya.

(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads