"Kita selalu menawarkan kepada PLN dan keputusannya ada di PLN. Karena domain kita steam bukan listrik, kalau PLN tidak siap, untuk PLTP-nya kita akan bangun," ujar Manajer Perencanaan dan Evaluasi Direktorat Hulu Pertamina Geothermal Energy, Muchsin Masdjuk di Hotel Sheraton, Bandar Lampung, Kamis (11/12/2008) malam.
Namun Muchsin mengakui jika menunggu PLTP dibangun PLN, terkadang proses pembangunannya memakan waktu yang sangat lama. "Dalam proses pembangunan PLTP di Lahendong yang sudah di bor sejak tahun 1986, namun PLTP-nya baru jadi sehingga PLTP unit I Lahendong baru beroperasi pada tahun 2000. Jadi 14 tahun investasi kita tidak berkembang," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muchsin menambahkan untuk lapangan Ulubelu I dan II, telah terjalin kesepakatan pembangunan PLTP akan ditangani PLN. "Untuk Ulu Belu III dan IV kita harapkan kita yang bangun. Namun untuk Lumut Balai I dan II tadinya PLN tapi karena kesulitan pembiayaan dia serahkan kepada Pertamina untuk bangun PLTP-nya, tapi ini masih belum fixed," ungkapnya.
Manajer Humas Pertamina Geothermal Energy, Adiatma Sardjito menambahkan berdasarkan PP 45 tahun 1991, Pertamina diperbolehkan menjual listrik ke PLN. "Jadi Pertamina diperbolehkan menbangun PLTP-nya," jelasnya.
(ir/ir)











































