Geothermal Sulit Berkembang Karena Terbentur Izin Lahan

Geothermal Sulit Berkembang Karena Terbentur Izin Lahan

- detikFinance
Jumat, 12 Des 2008 08:41 WIB
Geothermal Sulit Berkembang Karena Terbentur Izin Lahan
Bandar Lampung - Pengembangan eksplorasi lapangan panas bumi (geothermal) hingga saat ini masih terbentur izin penggunaan lahan karena berada di wilayah cagar alam yakni hutan lindung dan taman nasional.

"Sibayak misalnya, kita tidak bisa kembangkan karena termasuk kawasan hutan lindung," ujar Manajer Perencanaan dan Evaluasi Direktorat Hulu, Muchsin Masdjuk kepada wartawan  di Hotel Sheraton, Bandar Lampung, Kamis (11/12/2008) malam.

Contoh lainnya, di Gunung Salak karena adanya perubahan status lahan dari hutan produksi menjadi taman nasional Gede Pangrango. "Saya sendiri kurang tahu apakah negosiasinya sudah kelar atau belum," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya panas bumi, imbuh Muchsin, pada eksplorasi minyak pun hal ini juga terjadi. " Di Sangata ada 10 sumur yang tidak dibor karena masuk wilayah taman nasional Kutai. Kalau tidak di bor minyak kita kurang," ungkapnya.

Menurut Muchsin, eksplorasi yang dilakukan Pertamina tersebut tidak merusak hutan. Apalagi Geothermal, lapangannya relatif bersih daripada minyak.

Dia berharap ada titik terang dari Menhut dan Menneg LH untuk memberikan izin eksplorasi dan eksploitasi." Kemarin melalui wapres, kami sudah coba pendekatan dengan Menhut dan Menneg LH tapi sampai sekarang belum ada keputusan," ujarnya.

(ir/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads