Dirjen Pajak Darmin Nasution mengatakan dengan program ini, ternyata pembuatan NPWP terus meningkat, bahkan dalam 10 hari terakhir di bulan Desember 2008 ini, pendaftaran pembuatan NPWP melonjak 10 kali lipat per harinya.
"Di Desember ini dalam 10 hari terakhir, pembuatan NPWP melonjak 10 kali lipat per harinya, dari tadinya hanya 7.000 sampai 8.000 NPWP per hari, sekarang menjadi 75.000 pengurusan NPWP per hari," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditjen Pajak memang memberikan kemudahan untuk pengurusan NPWP hingga akhir tahun 2008. Saat ini sudah tercatat 9 juta orang memiliki NPWP. Bagi masyarakat yang memiliki NPWP memang akan memiliki berbagai fasilitas diantaranya adalah pembebasan fiskal untuk ke luar negeri.
(dnl/qom)











































