Pajak Holding BUMN Pupuk Capai Rp 2,1 Triliun

Pajak Holding BUMN Pupuk Capai Rp 2,1 Triliun

- detikFinance
Jumat, 12 Des 2008 20:21 WIB
Pajak Holding BUMN Pupuk Capai Rp 2,1 Triliun
Jakarta - Pajak yang menghadang pembentukan induk usaha alias holding company Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) pupuk nilainya mencapai Rp 2,1 triliun.

Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Pemasaran PT Pupuk Sriwijaya Bowo Kuntohadi di sela-sela Dengar Pendapat Tentang Industri Pupuk Nasional di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (12/12/2008).

"Kita sudah hitung, besarnya Rp 2,1 triliun," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil dan menyampaikan detail permasalahannya.

Seperti diketahui, Menneg BUMN sedang berusaha meminta keringanan dalam masalah pajak tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Tapi kita belum tahu apakah akan dihilangkan atau hanya dikurangi saja besarannya," jelasnya.

Ia pun menampik kabar bahwa selama ini selain terkendala pajak, Pusri juga menolak menggunakan nama PT Agrokimia Nusantara sebagai nama induk usaha.

"Enggak, itu kita enggak menolak. Kita ok saja," imbuhnya.

Menurutnya, setelah holding terbentuk, Pusri tidak akan menjadi lead dari BUMN pupuk lainnya, tetapi posisinya akan sejajar. Maka dari itu, Ia mengatakan, nanti akan dilakukan pemilihan direksi dan komisaris yang akan mengurus induk usaha plat merah tersebut.

(ang/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads