Pemerintah Perluas Pengamanan Impor Barang Tertentu

Pemerintah Perluas Pengamanan Impor Barang Tertentu

- detikFinance
Senin, 15 Des 2008 12:02 WIB
Pemerintah Perluas Pengamanan Impor Barang Tertentu
Jakarta - Pemerintah akan menambahkan 7 produk baru dalam daftar 'produk tertentu' yang mendapat perlakukan khusus dalam rangka melindungi produk dalam negeri dari penetrasi barang-barang impor.

Tujuh produk tersebut antara lain kosmetika, keramik, baja, lampu hemat energi, handphone, busi-filter dan sepeda.

Sebelumnya pemerintah melalui Departemen Perdagangan (Depdag) telah memutuskan 5 produk tertentu yaitu garmen, elektronika, makanan-minuman, alas-kaki dan mainan yang hanya masuk 5 pelabuhan khusus yang ditentukan yaitu Pelabuhan Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak dan Soekarno Hatta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada tambahan pembatasan pelabuhan untuk produk tertentu, impor melalui IT/IP, penetapan pelabuhan internasional dan kewajiban verifikasi impor di negara asal dan dalam negeri," kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris dalam acara rapat kerja dengan komis VI, DPR RI, Jakarta, Senin (15/12/2008).

Menurut Fahmi hal ini bagian dari langkah pemerintah dalam pengamanan pasar terhadap gangguan dari produk luar negeri khususnya dalam rangka peningkatan pemberantasan impor ilegal.

Selain itu, pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah harmonisasi tarif diantaranya dengan melakukan penundaan proses penurunan tarif bea masuk dan meningkatkan tarif bea masuk untuk produk-produk baja hilir yaitu kawat dan paku, petrokimia dan rubber roll.

Pihaknya juga, lanjut Fahmi, telah mengusulkan pemberian insentif pajak berupa bea masuk ditanggung pemerintah (BM DTP) pada tahun 2009 untuk 10 sektor industri yaitu sebesar Rp 2,1 triliun diantaranya alumunium sheet, tin plate, baja, susu, kimia, elektronika, alat tulis, otomotif, kapal dan telematika. (hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads