Langkah-langkah ini diharapkan bisa meredam dampak krisis global terhadap sektor TPT yang sangat rentan terhadap gejolak krisis.
Demikian disampaikan oleh Menteri Perindustrian Fahmi Idris dalam acara rapat kerja di komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (15/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Depperin juga mengusulkan kewajiban menggunakan produksi dalam negeri antara lain untuk pengadaan pakaian seragam pemerintah, kain furnitur, gorden, karpet, serta tekstil kebutuhan rumah sakit dan lain-lain.
Untuk mempermudah pengawasan produk TPT lokal dan ilegal di pasar dalam negeri khususnya batik, Depperin akan menerapkan penggunaan label batik merek "Batik Indonesia" bagi batik cap, tulis, kombinasi cap dan tulis dalam negeri. Hal ini untuk membedakan dengan batik printing.
Sedangkan untuk meningkatkan daya saing industri, Depperin berusaha akan mempertahankan tarif energi untuk sektor TPT hulu dan antara yang nilai biaya energinya sekitar 14% sampai 17,5% dengan penghapusan ketentuan tarif multi guna dan penalti daya maksimal plus.
Kebijakan itu juga ditujukan bagi industri padat karya lainnya yang proses produksinya berlangsung secara terus menerus 24 jam.
Depperin akan mengusulkan dilanjutkannya restrukturisasi mesin industri TPT sebesar Rp 255 miliar yang merupakan bagian dari alokasi program restrukturisasi permesinan yang totalnya sebesar Rp 360 miliar. "Kami juga meminta biaya Terminal Handling Charge (THC) ditinjau kembali," serunya.
Fahmi mengatakan biaya THC yang sebesar US$ 113 per kontainer 20 kaki seharusnya diturunkan menjadi US$ 50. Sedangkan untuk kontainer 40 kaki yang tadinya sebesar US$ 157 menjadi US$ 97. Sistem pembayarannya juga diusulkan memakai mata uang rupiah.
"Tarif PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang irasional harus ditinjau. Di beberapa daerah PBB-nya 1,5 hingga 1,8 kali NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dan tidak seragam dalam satu daerah," jelasnya.
Untuk mendorong ekspor TPT, Depperin mengusulkan jaminan asuransi terhadap kegiatan ekspor termasuk dari Askrindo, Bank Exim, meminta perbankan menyediakan cadangan untuk membiayai modal kerja untuk persedian bahan baku.
Dikatakannya, krisis ekonomi global telah melemahkan ekspor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Indonesia karena menurunnya permintaan pasar. Sementara itu, pasar domestik juga terganggu akibat masuknya produk impor secara legal maupun ilegal dari negara pesaing ekspor Indonesia seperti China.
Industri TPT merupakan industri andalan ekspor yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Pada 2007, jumlah tenaga kerja sektor TPT mencapai 1,234 juta orang di luar industri skala kecil dan rumah tangga. Sekitar 75% produksinya di ekspor dengan tujuan utama Amerika Serikat, Uni Eropa dan Jepang.
Dikatakannya harga bahan baku TPT mengalami fluktuasi tajam sehingga menyulitkan industri dalam membuat perencanaan bisnis dan tidak adanya stabilitas harga jual produknya.
"Pembeli senderung menekan harga bahkan untuk produk yang sedang dikapalkan. Harga serat kapas yang sudah dibeli secara kontrak turun drastis dari US$ 96 sen menjadi US$ 52 sen," jelasnya. (hen/ir)











































