Dalam ASEAN Cosmetic Directive, adanya keharusan dalam penerapan good manufacturing practices untuk jamu atau cara produksi obat tradisional yang (CPOTB) dan cara produksi kosmetika yang baik (CPKB) bagi kosmetika ditingkat ASEAN.
"Telah disepakati oleh 10 negara ASEAN dapat dilaksanakan oleh Indonesia paling tidak awal 2010, sehingga produk nasional bisa bersaing di pasar domestik dan internasional," kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris usai membuka pameran jamu dan kosmetika di gedung Depperin, Selasa (16/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kata Fahmi sekarang industri jamu dan kosmetika Indonesia didominasi industri skal kecil sehingga memerlukan pembinaan khusus, mengingat sektor ini sangat tergantung dengan penggunaan teknologi moderen, penyedian bahan baku dan pemasaran yang baik.
Hingga kini tercatat sekitar 1.100 industri jamu terdiri dari 130 industri katagori besar dan sisanya skala kecil. Untuk industri kosmetika ada 630 produsen dimana 85% adalah usaha kecil menengah.
Ekspor produk kosmetika sebesar US$ 79,5 juta pada tahun 2006, sedangkan ekspor pada tahun 2007 mencapai US$ 106,2 juta yang didominasi oleh produk kecantikan. Namun selain itu angka impor untuk produk kosmetik masih cukup tinggi misalnya pada tahun 2006 mencapai US$ 58,7 juta dan pada 2007 hingga US$ 76,9 juta.
Pameran Kosmetik Diserbu Kaum Hawa
Pameran yang berlangsung di dari tanggal 16 sampai 19 Desember 2008 di plasa pameran gedung Departemen Perindustrian menyajikan berbagai macam produk jamu dan kosmetik dari produk rumahan hingga industri besar.
Selain itu, pameran ini banyak menyediakan rempah-rempah alami untuk produk jamu dan kosmetika. Dari pembukaan hari pertama, terlihat banyak kaum hawa memadati ajang pameran yang umumnya dihadiri oleh pegawai Depperin dan karyawati dilingkungan perkantoran Gatot Soebroto.
"Saya mau coba lihat-lihat saja, siapa tahu ada produk jamu atau kosmetik yang bisa dicoba," kata Nina salah seorang pengunjung. (hen/ir)











































