Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/12/2008).
"Tidak tertutup kemungkinan adanya penurunan terhadap harga premium. Kalau perubahan dari sisi penghitungan ICP dan nilai tukar bisa dipertahankan dalam satu tahun serta jika APBN bisa aman," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga akhirnya masyarakat bisa dapat kepastian mengenai harga termasuk keinginan pemerintah, untuk mengurangi
beban dunia usaha semaksimal mungkin dan meningkatkan daya beli masyarakat. Namun stabilitas bisa tetap dijaga sepanjang satu tahun," ujarnya.
Sri Mulyani menuturkan, dalam menurunkan harga premium ini ada 3 hal setidaknya yang dijaga pemerintah, yaitu pertama menjaga pertumbuhan sektor riil dan daya beli masyarakat. Kedua adalah aspek psikologis masyarakat.
"Kalau harga turunkan masyarakat senang," imbuhnya.
Kemudian aspek ketiga adalah menjaga kesinambungan pelaksanaan APBN 2008 dan 2009. "Pemerintah harus jaga titik keseimbangan antara di satu sisi menjaga daya beli dan kegiatan ekonomi, sehingga dia tidak melonjak-lonjak, itu harus dilakukan dalam satu tahun anggaran secara berkesinambungan," tukasnya.
(dnl/lih)











































