"Walau tiga fraksi WO, tapi 7 fraksi lainnya menyatakan setuju. Maka dari itu, RUU Minerba ini disahkan jadi UU," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar sambil mengetuk palu dalam sidang paripurna DPR di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (16/12/2008).
Aksi Walk Out
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama kemudian, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) pun ikut ke luar ruangan.
Perwakilan Fraksi PAN Zulkifli Halim mengatakan, PAN tidak ingin bertanggung jawab atas segala keputusan yang diambil dalam sidang Paripurna hari ini.
"Fraksi PAN tidak ingin ikut bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan hari ini, maka dari itu kita memilih untuk keluar dari ruang sidang ini," katanya sebelum keluar ruangan diikuti dengan beebrapa anggota PAN lainnya.
Para anggota Fraksi PAN tersebut melangkah keluar pintu tepat pada saat Menteri Negara ESDM Purnomo Yusgiantoro memberikan pandangan dari pihak Pemerintah.
Dalam sidang yang berjalan alot tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa juga melakukan hal serupa dengan keluar dari ruangan karena keberatan atas pasal 169 butir b yang dinilai tidak ada kejelasan.
UU Minerba yang disahkan hari ini merupakan hasil negosiasi panjang selama 3,5 tahun. Sejak awal hingga akhir pengesahannya, UU Minerba penuh dengan kontroversi. (ang/lih)











































