Hal ini dikatakan oleh Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi ketika ditemui di kantor Menteri Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Rabu (17/12/2008).
"Kalau penerimaan cukai mungkin tidak masalah. Kalau bea turunnya besar, mungkin bisa turun sekitar 30%, karena bea masuk turun, impor turun, bea keluarnya juga menjadi berkurang," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar menyebutkan penerimaan bea masuk dan bea keluar tergantung pada ekspor dan impor yang dipatiskan turun akibat perlambatan ekonomi global. Ia mencontohkan bea keluar dari eskpor CPO yang turun drastis seiring dengan anjloknya harga komoditas tersebut.
Untuk penerimaan cukai sendiri dikatakan Anwar masih tertolong oleh kenaikan tarif cukai rata-rata sebesar 7% yang akan berlaku efektif 1 Februari 2009. "Mudah-mudahan target (penerimaan) cukai 2009 tercapai meskipun konsumsi sedikit diturunkan," jelasnya.
Sementara untuk 2008, target penerimaan yang dibebankan terhadap Ditjen Bea Cukai telah tercapai.Β "Semuanya sudah tercapai, bea masuk, bea keluar, maupun cukai," ujarnya.
Selain itu, untuk mengoptimalkan penerimaan bea dan cukai, Anwar mengatakan pihaknya terus melakukan penerapan penegakan hukum. Sebagai contoh, Anwar mengatakan sampai saat ini sudah ada hampir 1.600 pabrik rokok yang ditutup karena penyalahgunaan.
"Lalu importir yang hit and run semakin berkurang," tambahnya.
Mengenai penerimaan, Anwar menuturkan sampai dengan 13 Desember 2008, penerimaan bea dan cukai secara keseluruhan sudah mencapai Rp 83,71 triliun. Angka ini sudah 15% di atas target yang ditetapkan dalam APBN-P 2008. Rincianya, bea masuk sudah mencapai sebesar Rp 21,5 triliun, bea keluar Rp 13,5 triliun dan cukai Rp 48,6 triliun.
(dnl/lih)










































