"Nggak ada tuh keluar, sudah selesai berunding (regional). tapi untuk bilateralnya sedang dirundingkan, ada beberapa hal yang perlu dibicarakan untuk bilteral, regional sudah selesai," kata Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Gusmardi Bustami saat dihubungi detikFinance, Kamis (18/12/2008).
Namun ia mengakui adanya pembahasan yang alot mengenai tawar-menawar dalam perundingan bilateral termasuk masalah beberapa pembebasan pos tarif untuk susu dan daging asal Selandia Baru.
"Masalah bilateral itu lebih meminta masalah investasi agrobinis, studi, kita minta juga tenaga kerja untuk penyembelihan sapi, kita juga punya kapasitas untuk juru masak," katanya.
Untuk tingkat kesepakatan regional telah disepakati bahwa 99% dari produk Indonesia akan dikenakan bea masuk (BM) 0% ke Selandia Baru termasuk untuk produk sepatu dan TPT biasanya dikenakan17% yang akan diberlakukan pada tahun 2010 ditingkat regional ASEAN.
Sebaliknya Indonesia akan membuka untuk produk-produk susu dan daging pada 2018. "Targetnya sebelum pertengahan 2009 bisa selesai (bilateral)," jelasnya.
Indonesia dan Selandia Baru sebelumnya bertekad bisa merampungkan perundingan hingga akhir tahun 2008 untuk tingkat bilateral.
(hen/qom)











































