Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani berjanji akan memasukkan aspirasi dari DPR dalam RUU tersebut.
"Pokoknya, kami ajukan RUU. Karena tadi DPR juga tidak menyampaikan dari sisi penolakan, yang disebut adalah ada fraksi yang menyetujui, ada yang minta pendalaman, dan ada yang menolak. Jadi selagi menunggu itu, kita buat RUU saja dengan memasukkan semua aspirasi yang ada," tuturnya usai Sidang Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kamis (18/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan gunakan seluruh mekanisme hukum yang sekarang ini ada, apakah itu yang diatur dalam pasal 23 APBN 2009, juga yang ada dalam UU BI sendiri, juga dengan Mou yang selama ini dipakai BI dengan Depkeu untuk dijadikan template. Masukan DPR yang selama ini masuk juga akan diakomodasi di RUU itu," paparnya. (dnl/qom)










































