Pemerintah Siap Ajukan RUU JPSK Baru

Pemerintah Siap Ajukan RUU JPSK Baru

- detikFinance
Kamis, 18 Des 2008 18:37 WIB
Pemerintah Siap Ajukan RUU JPSK Baru
Jakarta - Pemerintah akan segera ajukan RUU JPSK (Jaring Pengaman Sistem Keuangan) setelah DPR meminta pemerintah mengajukan RUU JPSK.

Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani berjanji akan memasukkan aspirasi dari DPR dalam RUU tersebut.

"Pokoknya, kami ajukan RUU. Karena tadi DPR juga tidak menyampaikan dari sisi penolakan, yang disebut adalah ada fraksi yang menyetujui, ada yang minta pendalaman, dan ada yang menolak. Jadi selagi menunggu itu, kita buat RUU saja dengan memasukkan semua aspirasi yang ada," tuturnya usai Sidang Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kamis (18/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani mengatakan meski Perpu JPSK ini tidak diterima tapi mekanisme hukum penanganan krisis masih ada.

"Kita akan gunakan seluruh mekanisme hukum yang sekarang ini ada, apakah itu yang diatur dalam pasal 23 APBN 2009, juga yang ada dalam UU BI sendiri, juga dengan Mou yang selama ini dipakai BI dengan Depkeu untuk dijadikan template. Masukan DPR yang selama ini masuk juga akan diakomodasi di RUU itu," paparnya. (dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads