Hal ini dikatakan Hal ini dikatakan oleh Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani dalam jumpa pers di Gedung Prijadi Ex. MA Komplek Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (19/12/2008).
"Pemerintah telah melakukan simulasi dan telah dievaluasi, dimana simulasi ini juga bertujuan untuk menyempurnakan RUU JPSK Seperti yang diminta DPR, target kita minggu kedua Januari sudah diserahkan ke DPR," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun meskipun perpu JPSK belum disetujui menjadi UU, jika krisis terjadi dan RUU JPSK belum juga disahkan, pemerintah dan BI tetap akan melaksanakan tugasnya dalam penanganan krisis.
"Jadi pemerintah tetap bertanggung jawab bersama BI dan DPR sebagai pemegang hak budget jika terjadi krisis. Saya juga mendapat masukan dari DPR, kita punya pandangan yang sama yaitu apabila kita dihadapkan pada persoalan yang nyata dibutuhkan satu aturan yang kuat," paparnya.
(dnl/qom)











































