Sehingga, untuk penurunan harga BBM pada 15 Desember 2008, yang diganti hanyalah stok yang dibeli pada 14 Desember 2008. Pembelian stok BBM oleh SPBU pada tanggal 13 Desember atau sebelumnya tidak diganti.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil menjawab detikFinance, di JCC Jakarta, Minggu sore (21/12/2008).
"Prinsipnya begini, pada tanggal 14 (Desember) pompa bensin membeli katakanlah 1000 ton. Sampai jam 12 malam itu berapa yang telah dijual, katakan lah 500 ton. Tinggal 500 ton yang ini kita kompensasi, tinggal dihitung berapa jumlahnya," jelas Sofyan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Angkanya lebih dari Rp 160, tim mereka (Pertamina) sedang menghitung," katanya.
Sementara itu pihak kalangan SPBU melalui Hiswana Migas membenarkan mekanisme penghitungan subsidi tersebut. Namun memang hingga kini surat resmi keputusan tersebut belum diterima pihak SPBU.
"Untuk pembelian Minggu tanggal 14 (Desember) saja yang dihitung, sisa yang pengiriman sebelumnya tidak dihitung, pembelian sebelumnya itu stok mati, jadi dihitung rugi saja. Surat resminya soal ini belum keluar," kata Ketua Hiswana M. Nur Adib saat dihubungi detikFinance, Senin (22/12/2008). (hen/lih)










































