Dihantam Krisis, 23.927 Orang Terancam di-PHK

Dihantam Krisis, 23.927 Orang Terancam di-PHK

- detikFinance
Selasa, 23 Des 2008 11:47 WIB
Dihantam Krisis, 23.927 Orang Terancam di-PHK
Jakarta - Gelombang krisis global masih akan menyeret sejumlah perusahaan untuk mem-PHK karyawannya. Depnakertrans memperkirakan ada sekitar 23.000 lebih karyawan yang terancam di-PHK.

Hal tersebut disampaikan Menakertrans Erman Suparno di sela-sela Rakornas Kelembagaan Penempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri di Hotel Bumi Karsa Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (23/12/2008).

"Kalau perusahaanya saya tidak hafal. Kalau jumlah pekerjanya yang sudah di-PHK 17.858 orang. Dari hasil laporan tim yang saya bentuk, yang diusulkan untuk di-PHK 23.700-an orang," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rilis yang dikeluarkan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Depnakertrans, diperkirakan akan ada 23.927 orang dari seluruh Indonesia yang terancam di-PHK akibat krisis global.

Erman mengaku pihak Depnakertrans sudah membentuk crisis center sebagai langkah antisipasi monitoring, mediasi dan evaluasi tentang proses PHK karyawan. Erman juga meminta perusahaan tidak mudah mem-PHK karyawannya.

"Sekali lagi, jangan gampang mem-PHK. Berunding dulu secara tripartit, dasar hukumnya SKB 4 Menteri," ujar Erman.

Menurut data Depnakertrans, 19.091 orang juga terancam dirumahkan. Sedang yang sudah dirumahkan 9.481 orang.

(rdf/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads