Hal tersebut disampaikan Menakertrans Erman Suparno di sela-sela Rakornas Kelembagaan Penempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri di Hotel Bumi Karsa Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (23/12/2008).
"Kalau perusahaanya saya tidak hafal. Kalau jumlah pekerjanya yang sudah di-PHK 17.858 orang. Dari hasil laporan tim yang saya bentuk, yang diusulkan untuk di-PHK 23.700-an orang," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erman mengaku pihak Depnakertrans sudah membentuk crisis center sebagai langkah antisipasi monitoring, mediasi dan evaluasi tentang proses PHK karyawan. Erman juga meminta perusahaan tidak mudah mem-PHK karyawannya.
"Sekali lagi, jangan gampang mem-PHK. Berunding dulu secara tripartit, dasar hukumnya SKB 4 Menteri," ujar Erman.
Menurut data Depnakertrans, 19.091 orang juga terancam dirumahkan. Sedang yang sudah dirumahkan 9.481 orang.
(rdf/qom)











































