Menurut Sesmenneg BUMN Said Didu, setiap pihak yang memiliki modal dan lahan yang cukup akan bisa langsung mengajukan izin ke pembangunan SPBBE pemerintah daerah tanpa harus mengantongi izin dari Pertamina.
"Kalau sekarang kan harus dapat izin dari Pertamina, besok tidak perlu. Dia langsung ke Pemda saja. Selama dia punya modal dan lahan, bisa langsung bangun," katanya usai rapat koordinasi di Kantor Departemen Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (23/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah infrastruktur penunjang memang menjadi alasan utama bagi Pertamina atas pelaksanaan program konversi. Tak hanya SPBBE, ketersediaan tabung dan kompor pun menjadi kendala.
Alasan selama ini adalah karena industri dalam negeri tak mampu memenuhi, sementara pabrikan di luar negeri sudah penuh dengan pesanan.
Selain itu, anggaran yang disediakan pada APBNP 2009 pun tidak mencukupi untuk mendanai percepatan program konversi dari 2010 ke 2009.
Untuk itu, pemerintah akan mengajukan tambahan dana yang dimasukkan dalam RAPBNP 2009. Berapa besaran dana yang dibutuhkan untuk sebagai tambahan, menurut Menkeu Sri Mulyani, masih dihitung hingga saat ini.
"Implikasi anggarannya sedang dihitung. Karena untuk pengadaan kompor, dana di ESDM belum bisa capai seluruh anggaran. Kalau ada tambahan, kita ajukan di APBN-P," kata Sri Mulyani.
Percepatan program ini, menurut pemerintah, dikarenakan kebutuhan di lapangan yang menuntut agar target dipercepat.
"Kalau dulu menyesuaikan berapa targetnya, kini tergantung berapa kebutuhannya," kata Said Didu.
(lih/dnl)











































