"Kita sudah bikin tim transisi. Sudah ada transisi dan Kita sudah putuskan untuk tidak diperpanjang," ujar Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil.
Ia menyampaikan hal itu usai menghadiri usai pelantikan Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah periode 2008-2011, di Gedung Kebon Sirih, Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (23/12/2008) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti masih panjang, kita akan lakukan studi bagaimana nasibnya," jelas pria berkacamata ini.
Namun setelah PT Inalum ini kembali dimiliki BUMN, Sofyan menjelaskan semua kewenangan berada ditangan pemerintah. "Yang jelas kalau sudah kembali milik BUMN, ada macam-macam hal yang bisa dilakukan kalau (PT Inalum) sudah milik negara," paparnya.
PT Inalum adalah perusahaan patungan indonesia dengan konsorsium, jepang yaitu Nippon Asahan Alumunium (NAA), dimana NAA memiliki 60 persen saham di PT Inalum, sedangkan pemerintah memiliki saham 40 persen.
Kontrak 30 tahun PT Inalum akan habis pada 2013. Pemerintah melalui Departemen perindustrian memutuskan tidak akan memperpanjang kontrak dengan Jepang, dan juga mengusulkan Antam untuk mengakuisisi Inalum. (epi/qom)











































