Hal tersebut dikemukakan oleh Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil usai acara Executive Meeting di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (30/12/2008).
"Suratnya sudah dikirim dari Pertamina, tinggal kita setujuin saja. Angkanya sudah ada itu, tapi nanti saja," ujarnya.
Menurut Sofyan, SPBU bisa mencairkan uang kompensasi itu kapan pun mereka mau, setelah keluar keputusannya.
"Mereka kan bisa cairkan anytime. Pertamina itu bertemu terus dengan SPBU tiap hari, kalau misalkan diputuskan hari ini, besok mereka bisa langsung ambil," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah berniat memberikan kompensasi kepada SPBU terkait penurunan harga BBM pada 1 Desember dan 22 Desember. Rencananya, pemerintah hanya akan memberikan kompensasi kerugian SPBU untuk sisa stok BBM yang dibeli SPBU pada satu hari sebelum tanggal penurunan BBM. Sedangkan sisa stok pembelian tanggal sebelumnya tidak diganti oleh pemerintah.
Komisaris Pertamina
Sedangkan mengenai nama-nama calon komisaris Pertamina, ia mengatakan semuanya masih dalam proses menuju Tim Penilai Akhir (TPA).
"Nama-namanya sudah ada, itu akan dibawa ke TPA dulu. Awal tahun depan lah sudah bisa keluar," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































