Hal tersebut dikemukakan oleh Dirjen Depkeu Pajak Darmin Nasution di Kantor Dirjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (30/12/2008).
"Itu merupakan penerimaan bersih setelah dikurangi restitusi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu masih belum sampai akhir tahun tapi keduanya sudah melampaui target," imbuhnya.
Berdasarkan realisasi tersebut, pihaknya memperkirakan sampai 31 Desember 2008 penerimaan pajak dan PPh migas sebesar Rp 566,2 triliun. Lebih besar Rp 31,7 triliun dari target atau sekitar 105,9 persen.
Sedangkan penerimaan pajak tanpa migas diperkirakan mencapai Rp 491,1 triliun, sedangkan targetnya hanya Rp 480,9 triliun. Nilai tersebut setara dengan 102,1 persen di atas target. (ang/qom)










































