Pada 2009, alokasi subsidi meningkat Rp 2,5 triliun dari Rp 800 miliar di tahun 2007.
Hal ini disampaikan Deputi bidang pembiayaan kementerian perumahan rakyat Tito Murbaintoro dalam paparan Kinerja akhir tahun 2008 Kementerian Perumahan rakyat, di Gedung Menpera, Jalan Raden patah, Jakarta, Rabu (31/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Subsidi yang tidak cukup tersebut mengakibatkan selalu ada penundaan pembayaran subsidi untuk perumahan setiap tahunnya. Pada tahun 2006 ada 16 ribu unit yang belum dibayar dan baru dibayarkan di tahun 2007. Pada tahun 2007, ada 71 ribu unit yang belum dibayar dan dibayarkan di 2008. Di tahun 2008 ada 78 ribu unit yang akan dibayarkan di 2009.
Menurut Tito, angka subsidi memang harus terus ditingkatkan. Bahkan Tito mengusulkan agar dari subsidi Rp 2,5 triliun ditambah menjadi sekitar 1 persen dari APBN 2009. Jika dihitung-hitung, maka harus ada tambahan subsidi KPR hingga Rp 10 triliun, karena APBN 2009 kini mencapai Rp 1.000 triliun.
"Hal ini dilakukan agar bisa menjaga daya beli masyarakat sehingga masyarakat bisa akses ke perumahan," ungkapnya.
(epi/qom)











































