Sisa Anggaran Rp 51,3 Triliun Harus Bisa Jadi Stimulus

Sisa Anggaran Rp 51,3 Triliun Harus Bisa Jadi Stimulus

- detikFinance
Jumat, 02 Jan 2009 12:35 WIB
Jakarta - Sisa anggaran 2008 sebesar Rp 51,3 triliun harus dialokasikan sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi di tahun 2009 di tengah kondisi krisis ekonomi global yang terjadi. Ini perlu dilakukan guna membantu pengurangan pengangguran dan kemiskinan.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Azis dalam perbincangan dengan detikFinance di Jakarta, Jumat(2/1/2009).

"Dengan adanya sisa anggaran Rp 51,3 triliun berarti kita tidak perlu lagi mencari pinjaman. Uang tersebut tidak perlu digunakan untuk menutup defisit tapi harus jadi stimulus pertumbuhan demi mencapai penurunan kemiskinan dan pengangguran," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harry mengatakan, sisa anggaran itu bisa menjadi tambahan kekuatan bagi APBN 2009 di tengah ancaman penurunan penerimaan pajak akibat turunnya aktivitas ekonomi akibat krisis yang terjadi.

"SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) Rp 51,3 triliun itu masuk ke dalam belanja untuk tutupi kekurangan penerimaan pajak. Kalau memang pemerintah ingin menggunakan itu untuk tambahan stimulus fiskal bisa tapi harus melalui persetujuan DPR terlebih dahulu," jelasnya.

Departemen Keuangan sebelumnya telah merilis adanya kelebihan pembiayaan (SILPA) sebesar Rp 51,3 triliun pada APBN-P 2008. Hal ini terjadi karena lebih rendahnya realisasi defisit APBN-P 2008.

Dana SILPA tahun 2008 tersebut akan dapat digunakan untuk membiayai kegiatan 2008 yang diluncurkan ke tahun 2009 (untuk PNPM dan KPU) serta membiayai defisit APBN 2009 (dnl/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads