Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Azis dalam perbincangan dengan detikFinance di Jakarta, Jumat(2/1/2009).
"Dengan adanya sisa anggaran Rp 51,3 triliun berarti kita tidak perlu lagi mencari pinjaman. Uang tersebut tidak perlu digunakan untuk menutup defisit tapi harus jadi stimulus pertumbuhan demi mencapai penurunan kemiskinan dan pengangguran," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) Rp 51,3 triliun itu masuk ke dalam belanja untuk tutupi kekurangan penerimaan pajak. Kalau memang pemerintah ingin menggunakan itu untuk tambahan stimulus fiskal bisa tapi harus melalui persetujuan DPR terlebih dahulu," jelasnya.
Departemen Keuangan sebelumnya telah merilis adanya kelebihan pembiayaan (SILPA) sebesar Rp 51,3 triliun pada APBN-P 2008. Hal ini terjadi karena lebih rendahnya realisasi defisit APBN-P 2008.
Dana SILPA tahun 2008 tersebut akan dapat digunakan untuk membiayai kegiatan 2008 yang diluncurkan ke tahun 2009 (untuk PNPM dan KPU) serta membiayai defisit APBN 2009 (dnl/dnl)
