3 Syarat Utama Program Stimulus Perekonomian

3 Syarat Utama Program Stimulus Perekonomian

- detikFinance
Senin, 05 Jan 2009 09:55 WIB
3 Syarat Utama Program Stimulus Perekonomian
Jakarta - Program stimulus ekonomi sebesar Rp 50 triliun yang disiapkan oleh pemerintah pada tahun 2009 sebagai antisipasi krisis ekonomi haruslah memenuhi 3 syarat utama.

Ketiga syarat itu adalah stimulus pajak bagi sektor industri manufaktur padat tenaga kerja, peningkatan daya beli masyarakat dan percepatan program infrastruktur.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum  Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia MS Hidayat saat menjawab pertanyaan detikFinance, Minggu malam (4/1/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Stimulus ekonomi bisa untuk stimulus pajak bagi sektor manufaktur yang padat karya, bagi penambahan daya beli masyarakat dan percepatan proyek-proyek infrastruktur yang dibutuhkan di daerah untuk menyerap tenaga kerja," katanya.

Menurut Hidayat, dari tiga hal tadi yang menjadi benang merahnya adalah kemampuan daya beli masyarakat khususnya bagi produk-produk dalam negeri.  Hal ini bisa  ditopang dengan  mengurangi tingkat pengangguran yang bisa diatasi dengan menekan biaya produksi dunia usaha dan penciptaan lapangan kerja padat karya melalui program infrastruktur.

Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Periklanan Dunia atau International Advertising Association (IAA) Indra Abidin saat dihubungi terpisah mengatakan stimulus ekonomi sangat penting berapa pun jumlahnya, karena dengan dana stimulus ekonomi tersebut diharapkan dapat menggerakan roda ekonomi secara keseluruhan khususnya bagi sektor-sektor jasa

"Stimulus PPN dan PPh akan merangsang produsen tetap beriklan memutar roda usaha dan perekonomian termasuk industri keuangan dan properti. Perlu kampanye penggunaan produksi dalam negeri dan  Wisata Nusantara," seru Indra.

Seperti diketahui pemerintah sebelumnya telah menyiapkan Rp 12,5 triliun, sebanyak Rp 10 triliun akan diberikan pada 6 sektor yaitu industri manufaktur, pertanian, kehutanan, perikanan, energi-mineral dan pariwisata. Selain itu sebanyak Rp 2,5 triliun untuk sektor industri yang diberikan fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah (BM DTP).

Kemarin Presiden SBY memastikan akan menambahkan dana stimulus ekonomi sebesar Rp 50 triliun termasuk dana Rp 12,5 triliun yang akan masuk dalam dana anggaran tahun 2009.

(hen/lih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads