PHK di DKI Jakarta Catat Angka Tertinggi

PHK di DKI Jakarta Catat Angka Tertinggi

- detikFinance
Selasa, 06 Jan 2009 17:46 WIB
PHK di DKI Jakarta Catat Angka Tertinggi
Jakarta - Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara, berada di posisi tertinggi untuk angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Hingga posisi 5 Januari 2009, angka PHK di DKI Jakarta menembus 14.268 orang.

Angka PHK tertinggi selanjutnya diduduki oleh provinsi Banten sebanyak 2.740 orang dan Riau 1.170 orang.  Sedangkan tingkat PHK terendah berada di Provinsi Papua sebanyak 70 orang.

Sementara beberapa provinsi tidak ada data PHK karena para pengusahanya tidak memberikan data. Hingga saat ini Depnakertrans belum memperoleh datanya seperti  Sumatra Utara, Sumbar, NAD, Jambi, Bengkulu, Lampung, Kalteng dan lain-lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang DKI Jakarta itu tertinggi, karena cukup banyak wilayah Industri, seperti Jakarta Utara," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Depnakertrans Myra M. Hanartani di gedung Depnakertrans, Selasa (6/1/2008).

Berdasarkan  dari pantauan perusahaan-perusahaan yang melakukan tindakan PHK  per tanggal  5 Januari 2009, jumlah rencana PHK dan telah di PHK telah mencapai 50.029 karyawan.

Jumlah rencana  PHK sebanyak 25.577 karyawan atau tetap dibanding angka rencana PHK per 31 Desember 2008. Sedangkan jumlah pekerja di-PHK meningkat menjadi 24.452 karyawan, dibandingkan dengan angka PHK per 31 Desember yang sejumlah 23.752 pekerja.

Angka itu meliputi provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Kalimantan Barat, DI Yogyakarta dan Papua.

"Jumlah perusahaannya banyak, tapi saya nggak mungkin sebutkan karena tidak etis," ujar Myra.

Sedangkan jumlah  karyawan yang terencana dirumahkan dan telah dirumahkan meningkat dari 29.697 per 31 Desember menjadi 31.094 pekerja per 5 Januari. Jumlah tersebut meliputi provinsi Sumatera Utara, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimatan Timur dan Kalimantan Tengah.

Dengan rincian yaitu rencana pekerja dirumahkan  per 5 Januari 2009 berjumlah 19.391 pekerja, sementara karyawan yang telah dirumahkan jumlahnya 11.703 karyawan.

Sementara itu Menteri Tenaga Kerja Erman Suparno menambahkan hingga kini pihaknya akan terus mengupakan beberapa cara termasuk melakukan mediasi dengan pihak perusahaan yang berencana melakukan PHK.

"Jumlahnya meningkat terus, tapi bagi yang sudah mengajukan sebaiknya dirundingkan dulu dengan melakukan mediasi, jangan terburu-buru lah," seru Erman.

Dikatakan Erman, langkah mediasi tidak hanya dilakukan dengan melakukan dialog namun bisa dilakukan dengan memberikan stimulus ekonomi dan berbagai insentif.

"Saya juga sudah bertemu dengan kalangan asosiasi termasuk tekstil, sepatu untuk melakukan mediasi," jelasnya.


(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads