"Untuk PPTKIS yang resmi pada tahun 2008 sebanyak 9 yang kita cabut dan tahun 2007 jumlahnya 141 PPTKIS," kata Menteri Tenaga Kerja Erman Suparno di Gedung Depnakertrans, Selasa (6/1/2009).
Erman mencontohkan beberapa calon TKI yang mengalami penipuan oleh PPTKIS seperti di Jawa Timur terjadi sebanyak 19 orang mengalami penipuan. Pihaknya pun telah melakukan pemanggilan kepada para PPTKIS dan sudah berhasil dilakukan pengembalian uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, dalam antisipasi terjadinya penipuan calon TKI, Depnakertrans menetapkan deposit Rp 500 juta bagi pendirian PPTKIS, yang merupakan ketentuan UU Ketenagakerjaan. Tujuannya jika terjadi masalah termasuk penipuan bisa ditanggulangi dengan mencairkan dana tersebut.
"Di Serang Banten, ada beberapa oknum sedang dalam proses Kejaksaan Banten, jumlahnya (calon TKI) ratusan," ujarnya.
Kasus serupa pun terjadi di Cilacap, untuk penanganannya Depnakertrans membentuk tim terpadu antara dtjen Binapenta, pengawasan, Kepolisian dan Imigrasi untuk segera menyelesaikannya. "Tim segara akan berangat ke Cilacap untuk memanggil PPTKIS-nya," imbuhnya.
Ia juga membantah kalau selama ini pihak Depnakertrans tidak melakukan langkah tegas, terhadap prilaku para PPTKIS yang dianggap membandel dan menipu para calon TKI-nya.
"Tidak benar Menaker ini memble, saya tekan ini, termasuk masalah kasus money changer dan barang TKI yang tertahan kita kembalikan," katanya.
(hen/qom)










































