260 Rekening Liar K/L Terindikasi Korupsi

260 Rekening Liar K/L Terindikasi Korupsi

- detikFinance
Kamis, 08 Jan 2009 16:03 WIB
260 Rekening Liar K/L Terindikasi Korupsi
Jakarta - Sebanyak 260 rekening liar di 6 Kementerian/Lembaga senilai Rp 314,223 miliar dan US$ 11,024 juta dicurigai terindikasi tindak korupsi. Departemen Keuangan bekerjasama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menginvestigasi rekening tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Dirjen Perbendaharaan Herry Purnomo ketika ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (8/1/2009).

"(Rekening liar) Yang dikirim ke KPK kriterianya, transaksi cukup besar kemudian tidak jelas tata cara penggunaannya, K/L yang bersangkutan tidak bisa menjelaskan untuk apa dan kurang kooperatif. Magnitude-nya, skala rekening berpengaruh secara nasional. Mengarah ke indikasi korupsi, kita mau bicarakan teknis kepada KPK," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herry mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan KPK pada Senin pekan depan untuk membicarakan gambaran rekening-rekening tersebut.

"Dengan demikian ini menjadi perhatian K/L bahwa ternyata itu tidak boleh diulang, karena sampai KPK. Ini proses penyadaran," ujarnya.

Memang dari 260 rekening liar yang ditemukan, sebanyak 102 rekening diantaranya ada di MA. Kemudian ada 32 rekening mencurigakan di Departemen Pertanian yang juga tak diketahui nilainya. Lalu di Departemen Dalam Negeri 36 rekening, Departemen Hukum dan HAM 66 rekening, Departemen Tenaka Kerja dan Transmigrasi 21 Rekening dan Departemen Sosial 1 rekening serta BP Migas 2 rekening.

Dari Kementerian/Lembaga yang ditemukan rekening liarnya tersebut, baru Departemen Sosial yang sudah mengklarifikasi keberadaan rekening liarnya. Sementara Kementerian/Lembaga lainnya belum mau kooperatif, sehingga penyelesaiannya diserahkan kepada KPK. (dnl/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads