Hal ini dikatakan oleh Dirjen Perbendaharaan Herry Purnomo ketika ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (8/1/2009).
"(Rekening liar) Yang dikirim ke KPK kriterianya, transaksi cukup besar kemudian tidak jelas tata cara penggunaannya, K/L yang bersangkutan tidak bisa menjelaskan untuk apa dan kurang kooperatif. Magnitude-nya, skala rekening berpengaruh secara nasional. Mengarah ke indikasi korupsi, kita mau bicarakan teknis kepada KPK," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan demikian ini menjadi perhatian K/L bahwa ternyata itu tidak boleh diulang, karena sampai KPK. Ini proses penyadaran," ujarnya.
Memang dari 260 rekening liar yang ditemukan, sebanyak 102 rekening diantaranya ada di MA. Kemudian ada 32 rekening mencurigakan di Departemen Pertanian yang juga tak diketahui nilainya. Lalu di Departemen Dalam Negeri 36 rekening, Departemen Hukum dan HAM 66 rekening, Departemen Tenaka Kerja dan Transmigrasi 21 Rekening dan Departemen Sosial 1 rekening serta BP Migas 2 rekening.
Dari Kementerian/Lembaga yang ditemukan rekening liarnya tersebut, baru Departemen Sosial yang sudah mengklarifikasi keberadaan rekening liarnya. Sementara Kementerian/Lembaga lainnya belum mau kooperatif, sehingga penyelesaiannya diserahkan kepada KPK. (dnl/qom)










































