"EM (ExxonMobil) mengajukan PoD akhir Desember 2008 kemarin," kata Vice President Public Affair ExxonMobil Maman Budiman ketika dikonfirmasi detikFinance melalui pesan singkat, Kamis (8/1/2009).
Sementara Dirjen Migas Evita Legowo membenarkan pemerintah sudah menerima surat permohonan perpanjangan tersebut dan sudah mempelajarinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun saat ditanya bagaimana keputusan pemerintah atas PoD tersebut, Evita menegaskan hal itu bukanlah wewenang dirinya.
"Keputusan itu bukan di saya tapi keputusan yang di atas (yang lebih tinggi)," ujar Evita.
Seperti diberitakan sebelumnya, kontrak EMOI di Natuna ternyata baru akan berakhir besok, 9 Januari 2009. Padahal di sisi lain, Pertamina sudah menggelar seleksi partner untuk mengembangkan Natuna.
Namun karena status EMOI di Natuna secara formal masih sebagai pemegang kepimilikan dominan, Pertamina mengaku tidak leluasa mengakses data-data yang diperlukan. Seleksi partner Pertamina pun tertunda.
Apakah status Exxon di Natuna benar-benar secara resmi akan berakhir besok atau tidak, hingga kini belum bisa dipastikan.
"Saya tidak tahu itu," jawabnya singkat.
Pasalnya, jika pemerintah belum memberikan jawaban pasti atas PoD EMOI tersebut, berarti kontrak EMOI di Natuna juga belum benar-benar bisa berakhir.
Jadi, apa keputusan pemerintah atas lapangan dengan cadangan gas yang sangat besar ini? Tunggu saja besok.
(lih/lih)











































