Penurunan Harga BBM Diputuskan 12 Januari

Penurunan Harga BBM Diputuskan 12 Januari

- detikFinance
Jumat, 09 Jan 2009 12:01 WIB
Penurunan Harga BBM Diputuskan 12 Januari
Jakarta - Pemerintah akan mengambil keputusan mengenai penurunan harga BBM lagi pada sidang kabinet yang digelar tanggal 12 Januari 2009. Jika terjadi, maka ini adalah penurunan harga BBM ketiga dalam satu setengah bulan terakhir.

Demikian disampaikan Menkeu sekaligus Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (9/1/2009).

"Bagi pemerintah yang lebih penting adalah melihat harga minyak dunia dan diputuskan hari Senin nanti tentang harga BBM ini," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Ketua Kadin MS Hidayat juga menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil keputusan mengenai penurunan kembali harga BBM pada sidang kabinet tanggal 12 Januari 2009. Besaran penurunan harganya sekitar Rp 500 per liter dan mulai berlaku efektif tanggal 15 Januari 2009.

"Saya tidak berwenang umumkannya, tapi sepertinya dari body languange-nya, pemerintah setuju untuk umumkan harga BBM. Premium dan solar sebesar Rp 500. Tanggal 12 (Januari) ini, Presiden akan sidang kabinet dan kalau disetujui, tanggal 15 penurunan akan efektif," katanya.

Pemerintah berharap, penurunan harga BBM yang ketiga kali ini diharapkan memberikan dampak yang signifikan, tidak seperti dua kali penurunan sebelumnya.

"Bagi Presiden yang paling penting kalau komponen biaya turun harusnya harganya juga turun. Pengusha juga diminta Presiden untuk hadir (dalam sidang kabinet) dan fair ke masyarakat," kata Sri Mulyani. (lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads