Inalum merupakan perusahaan patungan pengolah alumina menjadi alumunium antara pemerintah Indonesia dengan konsorsium Jepang yaitu NAA.
Pihak Inalum sudah mulai melakukan pembayaran utang termasuk beban bunga dan nilai investasi ke pihak NAA sejak beberapa tahun lalu, setelah perseroan sudah mulai membukukan laba. Hingga kini utang Inalum ke pihak NAA masih tersisa US$ 226 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Target pelunasan utang ini akan berbarengan dengan penentuan nasib Inalum selanjutnya di tahun 2010, menyusul akan berakhirnya kerjasama kedua pihak pada tahun 2013.
Pemerintah Indonesia melalui Departemen Perindustrian mengambil sikap untuk tidak memperpanjang masa kontrak yang habis tahun 2013. Bahkan Antam diusulkan untuk menjadi BUMN yang melakukan akuisisi Inalum selanjutnya.
Seperti diketahui, NAA yang merupakan konsorsium 7 perusahaan Jepang memiliki saham 60% di Inalum sedangkan sisanya 40% adalah saham pemerintah.
Inalum mulai membayar annual fee ke negara sejak tahun 1982 dengan kisaran US$ 5 juta sampai US$ 9 juta per tahun. Pada tahun 2008 sempat mencapai sebesar US$ 130 juta, ini dianggap sebagai angka yang cukup signifikan. Dibanding tahun 2006 yang hanya US$ 37 juta dolar dan tahun 2007 sebesar US$ 52 juta.
(hen/qom)











































