Demikian disampaikan anggota Komisi VII dari FPAN DPR, Alvin Lie, saat dihubungi detikFinance di Jakarta, Minggu (11/1/2009).
"Dampaknya tidak terasa kalauΒ turunnya hanya Rp. 500. Tapi kalau langsung Rp 1.500 hingga Rp 2.000, dampaknya bisa langsung terasa karena para pengusaha juga akan memperoleh kejelasan dan keberanian untuk bertindak misalnya dengan menurunkan tarif angkutan umum," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alvin menjelaskan dengan harga minyak dunia US$ 40 per barel dan kurs rupiah Rp 11.000, maka harga premium tanpa subsidi idealnya Rp 3.300-Rp 3.400 per liter. "Dengan subsidi seharusnya harga BBM di bawah Rp 3.000 per liter," jelasnya.
Alvin menyatakan, sebelum pemerintah menurunkan harga BBM, pada bulan Oktober tahun lalu DPR telah meminta agar pemerintah menurunkannya secara langsung ke angka Rp 3.000 per liter. Namun ternyata pemerintah malah menurunkannya sedikit-sedikit.
"Saya sendiri heran kenapa pada saat pemerintah menaikkan bisa langsung Rp 1.500, tapi kenapa saat menurunkan hanya Rp 500," katanya.
Dengan kecilnya penurunan tersebut, lanjut Alvin, DPR sendiri tidak dapat berbuat apa-apa untuk mendorong para pengusaha menurunkan harga-harga lainnya. "Tapi kalau penurunannya signifikan maka DPR baru akan menggunakan hak politiknya agar para pengusaha mau menurunkan harga," tandasnya.
(epi/lih)











































