Menurut Ketua Umum Asosia Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan, PLN mengenakan tarif sebesar Rp 1.380 per kwh bagi pusat perbelanjaan yang baru didirikan. Sementara pusat perbelanjaan yang sudah lama didirikan terkena tarif Rp 472 per kwh.
Bahkan pada beban puncak, PLN mengenakan tarif tambahan dari pukul 17.00 sampai 22.00 dengan besaran mencapai 3 kali lipat dari tarif sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Stefanus juga mengaku tidak habis pikir mengapa tarif dasar listrik hingga kini belum mengalami penuruan meskipun harga BBM sudah turun sejak akhir tahun lalu. Bukannya ikut turun, tarif listrik untuk pusat perbelanjaan yang baru justru mengalami kenaikan sejak akhir tahun lalu.
"Kami minta kalau pun tidak ada penurunan TDL, paling tidak nggak usah ada diskriminasi tarif, harusnya dikenakan flat saja," pintanya.
Menurutnya, beban biaya listrik bagi pusat belanja sangat signifikan karena hampir setengah biaya operasional pengusaha pusat belanja dihabiskan untuk biaya listrik.
Mal Tunda Ekspansi Hingga 2010
Selain karena beban biaya listrik, krisis ekonomi juga membuat para pengelola pusat perbelanjaan menunda ekspansi usahanya. Sejumlah mal baru yang harusnya dibuka tahun ini pun terpaksa ditunda hingga 2010 karena menurunnya tingkat pemesanan pembukaan toko-toko di mal (tenant).
"Jumlahnya saya tidak tahu, tapi memang bagi mal yang baru mulai tahap perencanaan itu ditunda, kalau sudah jalan nggak ditunda," ungkapnya.
Dijelaskannya ada beberapa tenant yang berencana membuka pada tahun ini, justru melakukan penundaan hingga semester pertama tahun 2010 dengan berbagai pertimbangan termasuk alasan bisnis.
(hen/lih)