Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Seluruh Indonesia (APRI) Arum Sabil saat dihubungi detikFinance, Senin (12/1/2009).
Harga gula mulai mengalami kenaikan dari sebelumnya dikisaran Rp 4.900 sampai Rp 5000 menjadi Rp 5200. Sedangkan ditingkat konsumen harganya sudah mulai mencapai Rp 6.500-Rp 7.000 per kilogram untuk pasar ritel moderen, sementara di pasar tradisional hanya Rp 6.000 sampai Rp 6.500 per kilo.
Menurut Arum, naiknya harga gula saat ini disebabkan karena melemahnya nilai tukar rupiah, sehingga importir memerlukan biaya yang lebih besar untuk mengimpor gula. Selain itu, harga gula internasional terus dari sebelumnya US$ 320 per ton menjadi US$ 340 per ton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau asumsi konsumsi gula 200.000 ton per bulan maka bisa cukup sampai 4 bulan, apalagi bulan Mei kita sudah masuk musim giling," imbuhnya.
Namun kenaikan harga gula yang sudah terjadi sepekan terakhir ini, lanjut Arum, dirasakan oleh petani belum sesuai dengan ekspektasi mereka.
Beberapa bulan lalu harga gula petani yang diproduksi PTPN dan RNI mengalami keterpurukan akibat terjadinya rembesan gula rafinasi.
"Memang ada kenaikan yaitu Rp 5.200 dari sebelumnya Rp 4.950. Harga mulai membaik setelah mengalami keterpurukan. Kalau melihat rumus orde baru harga gula itu rumusnya harga 1 kg gula sama dengan harga 1,5 kg beras," jelasnya.
Dikatakannya, jika pemerintah mau memberikan kesejahteraan bagi para petani, maka sebaiknya harga gula memakai rumus seperti itu, atau harga riilnya mencapai Rp 9.000 per kilo dengan asumsi harga beras Rp 6.000 per kilo.
Untuk terus menjaga tingkat suplai dan demand, Arum meminta agar penertiban rembesan gula rafinasi oleh Polri semakin diefektifkan.
"Seharusnya Mabes Polri, mengumumkan pengusaha rafinasi yang sudah ditangkap terutama soal statusnya, yang saya dengar statusnya sudah tersangka," serunya.
(hen/qom)











































