Hal ini dikatakan Deputi Menko Perekonomian sekaligus Ketua Umum Masyarakat
Transportasi Indonesia (MTI) Bambang Susantono ketika ditemui di Gedung DPD,
Senayan, Jakarta, Senin (12/1/2009).
"Kita melihat kemungkinan penurunan tarif taksi lebih dari 5%, bisa 10%," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
adalah kewenangan pemerintah daerah dalam menetapkan tarif angkutan.
"Yang namanya angkutan umum terutama darat, kewenangan antar kota antar
provinsi itu kan jadi kewenangan pusat, itu gubernur dan walikota. Jadi di sini
kita hanya bisa mengimbau untuk turunkan 10%, untuk di pusat sudah diumumkan,
Pak Jusman (Menteri Perhubungan) akan mengumumkan dulu," tuturnya.
Bambang menyampaikan, untuk tarif angkutan di daerah, pemerintah meminta Pemda
melakukan exercise penurunan tarif angkutan di luar penurunan 10% itu. "Jadi
saya bilang, anda bisa turunkan 10% atau lebih, kalau bisa tidak kurang dari
10%. Daerah memang diberi kewenangan tentukan itu. Untuk AKAP dan angkot, memang kewenangan walikota," katanya.
Angkot Paling Sulit Turun
Diakui Bambang yang paling sulit untuk diturunkan adalah tarif angkutan kota
(Angkot) meskipun harga BBM diturunkan, untuk itu pemerintah akan mengumumkan ke
publik formula yang digunakan untuk perhitungan tarif Angkot, sehingga
masyarakat mengetahui kenapa tarif Angkot sulit untuk turun.
"Kita ingin agar formula itu di share kepada publik, gimana sih cara
menghitungnya. Kan sebenarnya ada evaluasi dari Dephub setiap 6 bulan sekali.
Selama ini masyarakat tidak tahu. Kalau dari kawan-kawan MTI, kami ingin formula
itu dipaparkan ke publik, jadi kalau ada naik atau turun masyarakat bisa lihat
impliksinya tapi bukan berarti mudah hitungnya, karena ada juga yang sulit,
misalnya berapa kenaikan suku cadang di lapangan," paparnya.
Bagi MTI dikatakan Bambang yang terpenting adalah agar pemerintah bisa
mengurangi pungli. "Karena pungli itu 15% bebannya kepada tarif angkutan,"
tandasnya.
"Pungli ada dua, pungli dan pungutan tidak resmi. Tapi yang terutama ingin kita
hapus yang di terminal bayangan, yang premanisme. Tapi kita yang resmi itu
dilihat kembali. Karena sekarang pungutan kan banyak," tukasnya.
(dnl/lih)










































