Hal ini dikatakan oleh Ketua BPK Anwar Nasution saat acara HUT BPK RI Ke 62 di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin
(12/1/2009).
"Tax ratio masih 13,5% terendah di Asia, akibatnya nasionalisme tergantung pada pinjaman luar negeri itu. Dari kami jelas bahwa kita curiga. Kasus transfer pricing atau restitusi ekspor belum pernah diaudit," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Auditor Utama Keuangan Negara BPK Syafri A. Baharuddin mengatakan sampai saat ini belum tindak lanjut dari Ditjen Pajak mengenai pembuatan MoU pemeriksaan pajak tersebut.
"Sekarang kita ada dua pemeriksaan, pada semester II ini dua-duanya nggak dberikan data. Oleh karena itu dalam waktu dekat kita akan menghadap Dirjen Pajak sebelum pemeriksaan tahunan, kalau masih seperti itu bisa bayangin dong apa opini kita. Itu tergantung inisiatif mereka mau dilanjutkan atau nggak. Kalau nggak, ya sudah sampai mati saja nggak dberikan datanya," pungkasnya. (dnl/ir)










































