BPK Curigai Rendahnya Tax Ratio

BPK Curigai Rendahnya Tax Ratio

- detikFinance
Senin, 12 Jan 2009 15:31 WIB
BPK Curigai Rendahnya Tax Ratio
Jakarta - Rasio penerimaan pajak terhadap PDB (Tax Ratio) Indonesia masih rendah sebesar 13,5% dan terendah di kawasan Asia. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencurigai rendahnya tax ratio ini karena kinerja Direktorat Jenderal Pajak.

Hal ini dikatakan oleh Ketua BPK Anwar Nasution saat acara HUT BPK RI Ke 62 di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin
(12/1/2009).

"Tax ratio masih 13,5% terendah di Asia, akibatnya nasionalisme tergantung pada pinjaman luar negeri itu. Dari kami jelas bahwa kita curiga. Kasus transfer pricing atau restitusi ekspor belum pernah diaudit," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anwar juga mengatakan, BPK juga masih menunggu pembuatan MoU antara Ditjen Pajak dengan BPK terkait mekanisme audit pajak.

Auditor Utama Keuangan Negara BPK Syafri A. Baharuddin mengatakan sampai saat ini belum tindak lanjut dari Ditjen Pajak mengenai pembuatan MoU pemeriksaan pajak tersebut.

"Sekarang kita ada dua pemeriksaan, pada semester II ini dua-duanya nggak dberikan data. Oleh karena itu dalam waktu dekat kita akan menghadap Dirjen Pajak sebelum pemeriksaan tahunan, kalau masih seperti itu bisa bayangin dong apa opini kita. Itu tergantung inisiatif mereka mau dilanjutkan atau nggak. Kalau nggak, ya sudah sampai mati saja nggak dberikan datanya," pungkasnya. (dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads