Tarif Listrik Industri Turun

Tarif Listrik Industri Turun

- detikFinance
Senin, 12 Jan 2009 18:19 WIB
Tarif Listrik Industri Turun
Jakarta - Selain menurunkan harga BBM, pemerintah juga menurunkan tarif dasar listrik untuk industri. Penurunan ini bisa menghemat biaya listrik industri sebesar rata-rata 8%. Untuk industri tekstil, baja dan kimia, biaya listriknya bisa turun antara 12-15%.Demikian disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai Sidang Kabinet Terbatas di Istana Keprisidenan, Jakarta, Senin (12/1/2009).

"Kebijakan harga listrik, dengan turunnya harga BBM ini, maka tarif daar listrik juga kita sesuaikan. Untuk meringankan beban puncak untuk pelaku industri," katanya.

"Pemberian discount itu akan mengurangi biaya listrik industri rata-rata sekitar 8%, kalau untuk industri atau kegiatan usaha yang memakai padat energi secara lebih besar dalam 24 jam seperti industri tekstil, baja serat sintetis, semen, kimia, yang memiliki operasi sampai dengan 24 jam sehari, dengan adanya penuruan itu biaya listriknya bisa dihemat antara 12% hingga 15%," ujar Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Turunnya tarif listrik ini diharapkan bisa mendorong turunnya biaya produksi sehingga berlanjut pada turunnya harga barang-barang ataupun jasa yang dijual para pelaku industri.

"Sehingga cost of production juga turun. Turunnya harga listrik ini, kita harapkan berpengaruh pada harga satuan yang dijual ke masyarakat," katanya.

Kebijakan ini diharapkan mempunyai dampak yang lanjut, sehingga cost of production juga turun. Turunnya harga listrik ini, kita harapkan berpengaruh pada harga satuan yang dijual ke masyarakat.


(lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads