"Kebijakan harga listrik, dengan turunnya harga BBM ini, maka tarif daar listrik juga kita sesuaikan. Untuk meringankan beban puncak untuk pelaku industri," katanya.
"Pemberian discount itu akan mengurangi biaya listrik industri rata-rata sekitar 8%, kalau untuk industri atau kegiatan usaha yang memakai padat energi secara lebih besar dalam 24 jam seperti industri tekstil, baja serat sintetis, semen, kimia, yang memiliki operasi sampai dengan 24 jam sehari, dengan adanya penuruan itu biaya listriknya bisa dihemat antara 12% hingga 15%," ujar Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga cost of production juga turun. Turunnya harga listrik ini, kita harapkan berpengaruh pada harga satuan yang dijual ke masyarakat," katanya.
Kebijakan ini diharapkan mempunyai dampak yang lanjut, sehingga cost of production juga turun. Turunnya harga listrik ini, kita harapkan berpengaruh pada harga satuan yang dijual ke masyarakat.
(lih/qom)










































