Menurut Menteri ESDM Purnomo Yugiantoro, biaya pokok penyediaan listrik untuk industri ini memang turun dari Rp 1.317/kwh menjadi Rp 1.203/kwh.
"Jadi yang kita lakukan adalah kita kurangi tarifnya sehingga berada di sini Rp 1.203/kwh. Jadi pemerintah pada prinsipnya nggak ambil keuntungan dari tarif industri," katanya di Istana Kepresidenan, jakarta, Senin (12/1/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rp 1.023 per kwh, jadi kita mau jatuhkan pada pas biaya produksinya di situ. Karena ada penurunan harga BBM maka BPP-nya turun jadi prinsipnya kita buat mereka semua break event saja. Kenapa I-3 dan I-4 itu di atas BPP, sedangkan yang lain itu masih tenggelam di bawahnya BPP," katanya.
Sementara untuk tarif pelanggan rumah tangga, menurut Purnomo, tarifnya masih jauh di bawah BPP saat ini. Sehingga jika tarifnya diturunkan lagi bisa membuat subsidi listrik makin membengkak.
"Subsidi semua rumah tangga sudah tenggelam di bawah BPP. Kalau ini turunkan lagi subsidi bengkak. Kita mungkin akan lihat lagi perkembangannya lagi," katanya.
(lih/qom)











































