Dirjen Migas Evita Legowo menegaskan hal ini sebelum rapat dengan Menneg BUMN dan Pertamina EP di gedung Standard Chartered, Jakarta, Rabu (14/1/2009).
"Keputusan kita sudah final. Tinggal konferensi pers untuk jelaskan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun di sisi lain, pemerintah dan BP Migas merasa bahwa kontrak Exxon di Natuna sebenarnya sudah berakhir sejak 2005. Sehingga tidak perlu ada rapat kabinet atau rapat apapun untuk menjelaskan status Exxon.
"Untuk Natuna, kita tidak perlu rapat kabinet lagi untuk bahas Natuna. Kalau habisnya tanggal 9 kan menurut mereka. Harus dibaca itu kontraknya. 2005 sudah habis," kata Purnomo.
Namun Purnomo mengakui, bahwa setelah berakhirnya kontrak tersebut di 2005, Exxon dan pemerintah memang pernah terlibat negosiasi untuk kontrak baru. Hanya saja negosiasi itu berjalan deadlock..
Data Natuna
Evita juga mengakui, meski kontrak Exxon sudah jelas-jelas putus di Natuna, Pertamina sebagai operator baru di lapangan tersebut belum juga mendapatkan data-data Natuna. Padahal, Pertamina membutuhkan data tersebut untuk menyeleksi partnernya dalam mengembangkan Natuna.
"Belum, datanya belum kita kasih," katanya.
(lih/ir)











































