Demikian hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Utama PPA Boyke Mukijat di Kantor Kementerian BUMN, Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (14/1/2008).
"Kita baru masuk ke tahap pembahasan prosedur pelaksanaan untuk sepuluh BUMN yang kemarin diusulkan," katanya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prosedur yang masih akan dibahas tersebut terkait aspek legal berupa surat keputusan menteri BUMN untuk melakukan restrukturisasi. Surat itu juga harus mendapat restu dari Menteri Keuangan.
Sebelumnya, Kementerian BUMN berencana menyehatkan 10 BUMN melalui PPA, antara lain PT Merpati Nusantara Airlines, PT PAL Indonesia, PT Industri Gelas, PT Djakarta Llyod, Hotel Indonesia Natour, PT Semen Kupang, dan PT Aceh Kraft.
(ang/qom)











































