Hal ini disampaikan Dirjen Migas Evita Legowo kepada wartawan usai rapat Menneg BUMN dengan BP Migas dan KKKS di kantor Pertamina EP, Gedung Standard Chartered, Jakarta, Rabu (14/1/2009).
"Kita tetap ada ancang-ancang (subsidi premium) apabila harga minyak naik. Nanti kita lihat apakah subsidi dipakai sehingga kalau harga minyak naik kita sudah siap." jelas Evita.
Meski premium sudha tidak lagi disubsidi, namun pemerintah mematok harga maksimal premium sebesar Rp 6.000 per liter. Sehingga jika harga minyak mentah kembali naik dan harga keekonomian premium melebihi Rp 6.000, maka pemerintah harus kembali mensubsidi.
Sementara terkait perubahan asumsi ICP di APBN 2009, Evita masih belum bisa memastikan berapa besaran perubahan ICP tersebut.
"ICP-nya berapa itu nanti akan dibahas dengan Departemen Keuangan. Kami (ESDM) memang punya perkiraan tetapi secara resmi belum," jelas Evita.
Untuk menentukan ICP, tutur Evita, tetap harus melihat perkembangan harga minyak dunia.
"Kami harus melihat perkiraan setahun. Tahun 2008, walaupun kemarin harga minyak naik turun tetapi itu cukup bagus. ICP dalam APBN 2008 khan US$ 95 ternyata realisasi rata-rata ICP 2008 tidak jauh dari asumsi APBN-P 2008 US$ 96 sekian. Itu cukup bagus artinya dekat dengan realita," ungkapnya.
(epi/lih)











































