Â
"Jadi seharusnya pemerintah menerapkan dua cara yaitu pemotongan besaran disinsentif bagi industri dan tarif listrik masyarakat umum," kata Ketua Umum Kadin MS Hidayat ditemui detikFinance di Gedung Graha Niaga, Rabu (14/1/2009).
Seperti diketahui kemarin pemerintah telah menetapkan tambahan stimulus hanya Rp 15 triliun dari Rp 38 triliun yang dijanjikan. Dari dana anggaran tersebut Rp 10,2 triliun akan difokuskan pada belanja kementerian dan lembaga (K/L) dan sisanya sebesar Rp 4,8 triliun dipakai untuk menunjang pemangkasan disinsentif listrik dan subsidi solar 2009.
Â
Dikatakan Hidayat, pemangkasan disinsentif listrik bagi industri tentunya akan sangat membantu banyak industri terutama sektor-sektor yang beroperasi 24 jam. Sedangkan penurunan tarif listrik pelanggan umum akan mendorong daya beli masyarakat sebagai bagian memperkuat pasar dalam negeri.
Â
Hidayat menjelaskan skenario yang paling mungkin untuk menurunkan tarif listrik bagi masyarakat umum adalah menyuntikan tambahan subsidi bagi PLN dalam APBNP 2009.
Â
"Momennya sekarang tepat karena pemerintah akan mengajukan APBNP 2009, paling tidak bisa diambil dari sisa Rp 38 triliun yang dijanjikan sebelumnya," serunya. (hen/qom)










































