Demikian disampaikan siaran pers Departemen ESDM yang dikutip detikFinance, Jumat (16/1/2009).
"Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah menugaskan kepada PT PLN (Persero) untuk memberikan potongan harga (discount) sebesar 10% terhadap tagihan rekening listrik TRAKSI (Gol. Tarif-T) untuk penggunaan KRL PT Kereta Api Indonesia (Persero)," demikian tercantum dalam siaran pers tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya potongan harga ini, diharapkan tarif tiket KRL PT Kereta Api Indonesia (Persero) bisa turun sehingga meringankan beban masyarakat yang memanfaatkan jasa angkutan penumpang KRL. (lih/ir)











































