NPWP Baru 2008 Terjaring 3,5 Juta

NPWP Baru 2008 Terjaring 3,5 Juta

- detikFinance
Sabtu, 17 Jan 2009 09:47 WIB
NPWP Baru 2008 Terjaring 3,5 Juta
Jakarta - Berbagai program dan strategi yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak untuk menggenjot pertumbuhan jumlah wajib pajak di Indonesia selama tahun 2008, telah berhasil menambah jumlah kepemilikan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) sebanyak 3.545.076.

Hal ini dikatakan oleh Dirjen Pajak Darmin Nasution dalam acara "Penyerahan Penghargaan MURDI (Museum Rekor Dunia Indonesia)" kepada Ditjen Pajak, di kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat malam (16/1/2009).

"Dengan berbagai usaha yang telah kita lakukan seperti modernisasi kantor pajak, lalu juga program sunset policy di tahun ini, maka di tahun 2008 jumlah NPWP tembus 10 juta," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darmin mengatakan awalnya dirinya tidak mau menargetkan NPWP 10 juta, karena takut tidak akan tercapai target tersebut. "Kita juga kan belum punya pengalaman, kalau tidak tercapai nanti tidak enak pada pemerintahan ini. Tapi ternyata tahun 2008 sudah tembus 10 juta NPWP," ujarnya.

Dalam acara tersebut, MURDI menyerahkan dua penghargaan kepada Ditjen Pajak. Penghargaan itu diberikan dalam pencapaian:

1. Pendaftaran NPWP baru terbanyak di seluruh Indonesia 3.545.076 NPWP pada 2008.

2. Pendaftaran NPWP baru terbanyak pada satu hari di seluruh Indonesia (163.255 NPWP pada hari Rabu tanggal 31 Desember 2008).

Ketua MURDI Jaya Suprana yang menyerahkan penghargaan tersebut mengatakan pencapaian yang dicapai Ditjen Pajak di 2008 memperlihatkan perubahan yang signifikan.

"Masyarakat saat ini tidak merasa takut lagi dengan pajak, tapi mereka malah beramai-ramai datang. Terbukti dengan pencapaian NPWP yang jumlahnya luar biasa ini," pungkasnya. (dnl/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads