Ditjen Pajak Kejar NPWP 24 Juta

Ditjen Pajak Kejar NPWP 24 Juta

- detikFinance
Sabtu, 17 Jan 2009 10:02 WIB
Ditjen Pajak Kejar NPWP 24 Juta
Jakarta - Setelah berhasil mencapai jumlah NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) sebanyak 10 juta lebih di tahun 2008, Direktorat Jenderal Pajak menargetkan 22 juta sampai 23 juta NPWP dalam 4 tahun ke depan.

Untuk mencapai target tersebut, pada tahun 2009 ini Ditjen Pajak menyiapkan landasan dalam melakukan reformasi perpajakan tahap kedua untuk empat tahun ke depan.

Hal ini dikatakan oleh Dirjen Pajak Darmin Nasution dalam acara "Penyerahan Penghargaan MURDI (Museum Rekor Dunia Indonesia)" kepada Ditjen Pajak, di kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat malam (16/1/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada 2009 kita siapkan reformasi perpajakan tahap kedua, setelah 2008 kita sudah selesaikan reformasi perpajakan tahap pertama. Kalau penduduk Indonesia 230 jutaan dan pendekatannya adalah keluarga, maka ada sekitar 57,5 juta keluarga. Dan kalau 50-60% dari mereka miskin dan belum layak, maka 22-23 juta keluarga yang bisa punya NPWP. Kita harus punya keberanian dari sekarang bahwa 4 tahun dari sekarang kita bisa mencapai jumlah itu," tutur Darmin.

Darmin mengatakan dirinya sangat percaya target tersebut bisa dicapai dengan baik setelah melihat pada 2008 NPWP berhasil tembus 10 juta.

Meskipun begitu, tahun 2009 ada tantangan penurunan penerimaan pajak di tengah krisis ekonomi yang menghadang.

"Kita masih hitung perubahan penerimaan tapi belum bisa diumumkan oleh Menteri Keuangan. Ada penurunan baik di PPh Migas maupun nonmigas," ujarnya.
(dnl/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads