Anggaran Infrastruktur 2009 Bakal Ditambah Rp 6 Triliun

Anggaran Infrastruktur 2009 Bakal Ditambah Rp 6 Triliun

- detikFinance
Senin, 19 Jan 2009 11:32 WIB
Anggaran Infrastruktur 2009 Bakal Ditambah Rp 6 Triliun
Jakarta - Pemerintah berencana untuk menambah anggaran infrastruktur 2009 senilai Rp 6 triliun yang diambil dari dana stimulus fiskal tahap kedua sebesar Rp 15 triliun.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta ketika ditemui di kantornya, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (19/1/2009).

"Tambahan dana stimulus yang akan dikucurkan ke sektor infrastruktur mencapai Rp 6 triliun. Alokasi dana itu akan diprioritaskan untuk menstimulasi pengerjaan proyek-proyek infrastruktur," tuturnya singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paskah mengatakan alasan pemerintah mengalokasikan dana stimulus yang besar pada sektor infrastruktur adalah untuk meningkatkan peranan sektor ini sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi krisis ekonomi global yang terjadi.

Selain banyak menyerap tenaga kerja, Paskah mengatakan proyek-proyek infrastruktur juga diharap akan menopang ekonomi bila kondisi perekonomian sudah mencapai tahap pemulihan.

Paskah mengatakan sebagian besar dana infrastruktur ini akan diserahkan kepada Departemen Pekerjaan Umum sebagai Kementerian/Lembaga yang paling banyak mengerjakan proyek-proyek infrastruktur pemerintah.

Kendati begitu, jelasnya, pemerintah bakal terlebih dulu meminta Departemen PU menyeleksi proyek-proyek prioritas untuk diberi stimulus.

"Prioritasnya untuk pembangunan jalan, sumber daya air, dan terkait PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat). Tapi lebih detail biar Departemen PU yang menyusun detailnya dan statistiknya," katanya.

Pemerintah sendiri sebelumnya telah memastikan tambahan dana stimulus fiskal tahap kedua Rp 15 triliun sebagai tambahan dana stimulus sebesar RP 12,5 triliun.

Paskah mengatakan dana tersebut akan dialokasikan untuk tambahan belanja departemen sebesar Rp 10,2 triliun dan menjaga daya beli masyarakat sebesar Rp 4,8 triliun.

Sebelumnya Menko Perekonomian sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dirinya akan memberikan dana tambahan untuk infrastruktur kepada Kementerian/Lembaga yang siap.

Persyaratannya, alokasinya diperuntukkan untuk infrastruktur, menyerap tenaga kerja dan bisa langsung dilaksanakan pada bulan Maret 2009 ini.





(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads