Ditjen Pajak Departemen Keuangan Rabu ini memang mengundang seluruh 44 partai politik dan Komisi Pemilihan Umum untuk 'dikuliahi' soal Sunset Policy dan pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan 2008. Acara ini digelar di Birawa Assembly Hall Hotel Bumi Karsa, Bidakara, Rabu (21/1/2009).
Dari pantauan detikFinance, beberapa pejabat partai yang baru terlihat adalah Sys NS dari Partai Persatuan Daerah (PPD) dan Muhaimin Iskandar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Parpol termasuk subjek pajak, kita kampanye nggak cuma ke parpol, tapi juga masyarakat lainnya. Ini bagian dari kampanye kita. Kita ingin berikan pesan ke semua pihak kalau pajak penting untuk negara," katanya.
Selain menargetkan partai politik sebagai sumber pajak, partai politik juga diharapkan ikut menyosialisasikan pentingnya pajak saat mereka berkampanye untuk pemilu.
"Partai politik ini kan warna atau pegangan politik warga negara, kalau bisa saat kampanye mereka juga kampanye tentang pentingnya pajak, sehingga menghimbau masyarakat soal pajak," tuturnya.
Pemerintah memang memperpanjang aturan Sunset Policy yang sebelumnya berakhir Desember 2008 menjadi Febuari 2009. Dengan perpanjangan ini, diharapkan makin banyak subjek pajak yang mendaftarkan diri sebagai wajib pajak. (lih/ir)










































