Ditjen Pajak Kampanye Sunset Policy ke Partai Politik

Ditjen Pajak Kampanye Sunset Policy ke Partai Politik

- detikFinance
Rabu, 21 Jan 2009 09:40 WIB
Ditjen Pajak Kampanye Sunset Policy ke Partai Politik
Jakarta - Aktivitas partai politik kian memanas menyambut pemilihan legislatif yang akan berlangsung April 2009. Jika biasanya partai politik berkampanye menghadapi konstituen, kini giliran Ditjen Pajak yang akan berkampanye ke partai politik soal pentingnya pajak.

Ditjen Pajak Departemen Keuangan Rabu ini memang mengundang seluruh 44 partai politik dan Komisi Pemilihan Umum untuk 'dikuliahi' soal Sunset Policy dan pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan 2008. Acara ini digelar di Birawa Assembly Hall Hotel Bumi Karsa, Bidakara, Rabu (21/1/2009).

Dari pantauan detikFinance, beberapa pejabat partai yang baru terlihat adalah Sys NS dari Partai Persatuan Daerah (PPD) dan Muhaimin Iskandar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Humas Ditjen Pajak Djoko Slamet, acara ini memang sengaja fokus ke partai politik yang juga merupakan subjek pajak.

"Parpol termasuk subjek pajak, kita kampanye nggak cuma ke parpol, tapi juga masyarakat lainnya. Ini bagian dari kampanye kita. Kita ingin berikan pesan ke semua pihak kalau pajak penting untuk negara," katanya.

Selain menargetkan partai politik sebagai sumber pajak, partai politik juga diharapkan ikut menyosialisasikan pentingnya pajak saat mereka berkampanye untuk pemilu.

"Partai politik ini kan warna atau pegangan politik warga negara, kalau bisa saat kampanye mereka juga kampanye tentang pentingnya pajak, sehingga menghimbau masyarakat soal pajak," tuturnya.

Pemerintah memang memperpanjang aturan Sunset Policy yang sebelumnya berakhir Desember 2008 menjadi Febuari 2009. Dengan perpanjangan ini, diharapkan makin banyak subjek pajak yang mendaftarkan diri sebagai wajib pajak. (lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads