"KPK dan KPPU sebaiknya ikut mengawasi seleksi calon mitra Pertamina dalam penggarapan blok Natuna," ujar Direktur Masyarakat Pemantau Investasi Asing (MAPIA), Muhamad Dong Ghanie di Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (21/1/2009).
Menurut Ghanie, saat ini persaingan perebutan pengelolaan Blok Natuna D- Alpha telah menjurus pada persaingan tidak sehat. Oleh sebab itu, ia menyarankan KPK dan KPPU harus ikut mengawasinya, termasuk pada Shell, Stat Oil dan ExxonMobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ghanie mengungkapkan, bila Exxon Mobil melakukan hal itu, maka dipastikan akan menyulitkan pemerintah. Sebab, ExxonMobil masih ingin eksistensinya diakui oleh pemerintah Indonesia dan dunia internasional.
Berdasarkan hal itu, tidak menutup kemungkinan Exxon Mobil juga akan melakukan upaya hukum kepada investor asing yang akan mengelola Blok Natuna.
“Juni 2007, Menneg BUMN Sofyan Djalil mengutip pernyataan pak JK bahwa Shell dapat mengelola Natuna setelah adanya pertemuan dengan Rob Routs direktur Shell," jelas Ghanie.
Kemudian, Ghanie melanjutkan, pada Maret 2008 Duke of York Pangeran Andrew bertemu dengan Presiden SBY didampingi oleh Menneg BUMN Sofyan Djalil dan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro.
"Menteri ESDM mengemukakan bahwa Pangeran Andrew atas nama Shell mendiskusikan Natuna dengan Presiden SBY dan lainnya,” ujarnya.
Sebetulnya, dalam pengelolaan Blok Natuna tidak dipermasalahkan siapapun nantinya yang akan dijadikan mitra Pertamina. Namun Ghanie mengharapkan semua proses seleksi bisa dilakuakan secara transparan dan tidak meninggalkan prinsip GCG.
Sehubungan dengan itu, pengamat ekonomi Faisal Basri mengatakan bahwa siapa pun yang akan menjadi mitra Pertamina dalam mengelola Natuna harus diperhatikan faktor-faktor pengalaman, teknologi dan permodalannya.
"Perlu diperhatikan, untuk mengelola Natuna itu butuh perusahaan yang sudah memiliki pengalaman, teknologi tinggi dan permodalan yang kuat," ujar Faisal.
(dro/lih)










































