Pemilu Jadi Kesempatan Perluas Basis Pajak

Pemilu Jadi Kesempatan Perluas Basis Pajak

- detikFinance
Rabu, 21 Jan 2009 15:14 WIB
Pemilu Jadi Kesempatan Perluas Basis Pajak
Jakarta - Pelaksanaan Pemilu 2009 akan dijadikan ajang perluasan basis pembayar pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak. Pemasang iklan pribadi hingga penyumbang parpol akan ditelusuri pajaknya.

Hal ini dikatakan oleh Dirjen Pajak Darmin Nasution usai acara "Kampanye Sunset Policy" bersama partai-partai politik di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (21/1/2009).
 
"Orang-orang yang memasang iklan pemilu ini kalau orang pribadi akan kita cek kewajiban pajaknya, kok bisa pengeluarannya seperti itu, memang berapa sih penghasilan dia. Sekarang ini kan kita kumpulkan mereka, kita baik-baik nanti baru kita tanya pembayaran pajaknya," tuturnya.
 
Darmin mengatakan, pihaknya sendiri sudah mengusulkan agar untuk pihak yang menyumbang kebutuhan Pemilu jika sumbangannya di atas Rp 20 juta maka mereka harus memiliki NPWP.
 
"Masa mereka tidak punya NPWP, punya dong karena sudah di atas PTKP. Makanya kita usulkan itu. Sebenarnya usulan itu kita sampaikan sejak UU Pemilu disahkan. Supaya yang menyumbang Rp 20 juta untuk pemilu punya NPWP, itu bukan pajak parpol tapi itu adalah kewajiban penyumbang untuk memiliki NPWP. Itu satu cara agar penyumbang lebih terbuka dan transparan," paparnya.
 
Dikatakan Darmin belanja iklan partai politik di berbagai media juga bisa menjadi pemasukan tersendiri bagi Ditjen Pajak. Bahkan dikatakan Darmin, pihaknya juga bisa melihat siapa saja yang memasang iklan tersebut, dari mana dananya berasal.
 
"Kalau tidak ditulis NPWP-nya dipungutnya harus lebih mahal. Kalau PPh 21 sanksinya 20%, kalau PPh 23 sanksinya bisa 100%. Jadi pajak itu tidak langsung dipungut ke pihak pemasang iklan, tapi nanti bisa kita hitungan di Maret dari pihak penerbit iklan," katanya.
 
"Jadi kuncinya itu ada di data base, semakin kuat kita data base-nya orang semakin susah lari dari kewajibannya, jadi secara bertahap kita perluas cakupan data kita," pungkasnya. (dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads